Langsung ke konten utama

MAHASISWA BERTANGGUNG JAWAB

Mahasiswa adalah orang yang belajar di perguruan tinggi, baik di universitas, institut atau akademi. Mereka yang terdaftar sebagai murid di perguruan tinggi dapat disebut sebagai mahasiswa. Tetapi pada dasarnya makna mahasiswa tidak sesempit itu. Terdaftar sebagai mahasiswa di sebuah Perguruan Tinggi hanyalah syarat administratif menjadi mahasiswa, tetapi menjadi mahasiswa mengandung pengertian yang lebih luas dari sekedar masalah administratif itu sendiri.
Menyandang gelar mahasiswa merupakan suatu kebanggaan sekaligus tantangan. Betapa tidak, ekspektasi dan tanggung jawab yang diemban oleh mahasiswa begitu besar. Pengertian mahasiswa tidak bisa diartikan kata per kata, Mahasiswa adalah Seorang agen pembawa perubahan. Menjadi seorang yang dapat memberikan solusi bagi permasalahan yang dihadapi oleh suatu masyarakat bangsa di berbagai belahan dunia.
Seorang mahasiswa benar-benar harus peka terhadap masalah-masalah sosial yang terjadi, tidak membiarkan berbagai macam penindasan dan kehancuran yang dilakukan oleh berbagai macam oknum-oknum yang sering kali berdampak buruk bagi kemajuan bangsa. Bukan lagi memikirkan kesenangan pribadi serta kebahagiaan sesaat tetapi menuntut mahasiswa saatnya untuk turut serta melawan berbagai macam penindasan bagi kaum-kaum lemah, dan mahasiswa pun mampu menjadi jembatan kemakmuran dan kesejahreraan masyarakat.
Jadi pada intinya seseorang yang sudah menjadi mahasiswa harus memiliki tanggung jawab pada setiap kewajibannya sebagai mahasiswa yaitu belajar dan menyelesaikan pendidikan secepat mungkin. Dan disisi lain mahasiswa harus peduli terhadap permasalahan yang timbul didalam masyarakat. Sehingga ketika sudah dibangun pondasi atau dasar yang kokoh tentang tanggung jawab maka akan melahirkan mahasiswa yang sukses untuk kedepannya. Karena tanggung jawab sebagai mahasiswa sangatlah penting dan itu harus benar-benar ditanamkan pada jati diri mereka sebagai pondasi. Tanggung jawab itu akan dibawa kemanapun, seperti halnya dalam berbisnis dibidang perekonomian, berorganisasi kesosialisasian, dan didalam kemasyarakatan. Sehingga kesejahteraan masyarakat pun akan tumbuh dengan sendirinya dengan adanya pondasi yang kokoh dari tanggungjawab itu sendiri.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MANAGEMENT BANK NEGARA INDONESIA CABANG USU

STRUKTUR ORGANISASI DAN PERSONALIA   PT .BANK NEGARA INDONESIA CABANG USU Struktur Organisasi PT Bank Negara Indonesia merupakan struktur   organisasi fungsional. Sistem ini memberikan tugas dan wewenang sesuai   fungsinya masing-masing.    Jika pada umumnya suatu bank memiliki pembagian fungsi antara front   office and back office, lain halnya pada PT.Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk   Kantor Cabang USU yang hanya memiliki fungsi front office tanpa ada fungsi   khusus back office. Fungsi dan tanggung jawab back office diambil alih oleh   Pemimpin Kantor Cabang.    Struktur Organisasi dan pembagian tugas pada PT.Bank Negara Indonesia   (Persero) Tbk Kantor Cabang USU adalah sebagai berikut :  JOB DESCRIPTION a. Pemimpin Kantor Cabang Pemimpin Kantor Cabang adalah bagian teratas dari struktur organisasi pada PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Cabang USU yang memiliki tugas, tanggung jawab, dan we...

KONSERVASI GEDUNG OLVEH : Si Tua yang Kini Instagramable

Setelah dikonservasi sejak Mei 2015, PT Pembangunan Kota Tua Jakarta atau Jakarta Old Town Revitalization Corporation (JOTRC) pada awal tahun ini, kini gedung bersejarah di Jalan Jembatan Batu No 50, Pinangsia, Taman Sari, Jakarta Barat, itu terlihat lebih kukuh bila dibandingkan dengan sebelumnya. Kini, gedung berlantai tiga tersebut dicat putih, sehingga selain kukuh juga terlihat cantik. Gedung OLVEH van 1879 difungsikan kembali sejak 17 Maret 2016. Peresmiannya dilakukan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, ditandai dengan seminar bertopik penurunan permukaan tanah dan kenaikan air laut. Gedung OLVEH merupakan bangunan peninggalan masa kolonial, bekas kantor perusahaan asuransi Belanda, Onderlinge Verzekeringsmaatschappij van Eigen Hulp (OLVEH). Didirikan pada 1921 dan dirancang oleh firma arsitektur CP Schoemaker and Associates. Firma ini dipimpin oleh dua bersaudara, Charles Prosper Wolff Schoemaker dan Richard Leonard Arnold Schoemaker. Bangunan OL...

KASUS PERIZINAN MENDIRIKAN BANGUNAN DI JAKARTA

A. PERMASALAHAN Setiap tahun ada 4.000 hingga 4.500 rumah elite di Jakarta dibangun tidak sesuai peraturan dan juga tanpa izin. Pemprov DKI Jakarta hanya mengizinkan bangunan rumah tinggal hingga dua lantai, tetapi banyak rumah dibangun tanpa kendali hingga tiga dan empat lantai. Contoh kasus ini dapat dilihat di lingkungan perumahan mewah di Menteng, Jakarta Pusat, dan sepanjang Jalan Pondok Kelapa Raya, Jakarta Timur, serta kompleks perumahan mewah di kawasan Pluit, Jakarta Utara. Sepanjang Jalan Pondok Kelapa Timur, yang dalam rencana tata ruang DKI Jakarta diperuntukkan sebagai kawasan rumah tinggal, kini seluruh bangunan telah berubah menjadi rumah toko. Bahkan, sekitar 10 rumah yang sedang dalam taraf pengerjaan telah menyalahi perizinan. Di papan penunjuk tertulis proyek ”rumah tinggal dua lantai”, tetapi rumah itu malah dibangun tiga lantai. Kepala Suku Dinas P2B Jakarta Timur Bernat Sitorus mengakui adanya masalah itu. Dia bahkan mengatakan, sejak Maret 2009 ada 70...