Langsung ke konten utama

Lepaskan Waktu di dalam Cerita Kita

Semua hal berhubungan dengan waktu, tanpa terkecuali. Matahari terbit dan terbenam. Pohon hijau berfotosintesis. Kelelawar tidur pagi, malam terjaga. Orang-orang hilir mudik dijalanan kota pagi hari, ada yg sekolah, ada yg berangkat kerja, atau lain halnya. Sekilas contoh waktu teratur yg sudah terjadwal, baik aturan individu, masyarakat, ataupun alam.
Tapi ini bukan tentang waktu mereka. Ini tentang kita. Waktu yg menurutku terlalu cepat berlalu. Waktu yg selalu menakutkanku akan kepergian, kehilangan, kesendirian akan dirimu. Ku kira waktu 'itu' masih jalan jauh di depan sana, ternyata dia berlari ke belakang sangat cepat, menghampiri kita yg berada diantara kasih dan sayang. Hmm tapi tidak, bisa jadi... Tanpa sadar, kita yg berlari mengejar waktu (?) who knows, except Allah. Jika waktu yg menghampiri kita, ingin rasanya kumatikan waktu agar kita tak mengenal waktu, tidak ada batasan untuk bersama. Jika kita yg mengejar waktu, aku harap hanya di dalam mimpi, ya hanya mimpi. Ku pastikan aku tidak akan melanjutkan tidurku, segera bangun dan mencari kesadaran bahwa kau dan aku masih bersama.
Namun yg terjadi sekarang, aku rasa waktu yg menghampiri kita. Tak membiarkan kita merasakan lebih lama lagi tertawa bersama di malam hari, berujar kerinduan di setiap waktu, mencintai di kala jantung berdetak. Awalnya aku kira ini hanya mimpi, aku berusaha membangunkan diriku sendiri, menutup mata begitu lama... Berharap jika terbuka nanti, ini hanya mimpi buruk. Tapi..... Berka-kali ku buka-tutup mata, tetap tak berubah, rasa sakit itu masih ada, sangat dalam, teramat dalam. Ini bukan mimpi. Kita benar2 lepas. Entah terlepas atau melepaskan. Tak bisakah waktu saja yg kita lepas dalam cerita ini? Bukan justru kita. Aku dan kamu. Tidak terbilang lama, tapi cinta ini sudah mengakar.
Waktu...lepaslah dirimu dalam cerita aku dan dia.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MANAGEMENT BANK NEGARA INDONESIA CABANG USU

STRUKTUR ORGANISASI DAN PERSONALIA   PT .BANK NEGARA INDONESIA CABANG USU Struktur Organisasi PT Bank Negara Indonesia merupakan struktur   organisasi fungsional. Sistem ini memberikan tugas dan wewenang sesuai   fungsinya masing-masing.    Jika pada umumnya suatu bank memiliki pembagian fungsi antara front   office and back office, lain halnya pada PT.Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk   Kantor Cabang USU yang hanya memiliki fungsi front office tanpa ada fungsi   khusus back office. Fungsi dan tanggung jawab back office diambil alih oleh   Pemimpin Kantor Cabang.    Struktur Organisasi dan pembagian tugas pada PT.Bank Negara Indonesia   (Persero) Tbk Kantor Cabang USU adalah sebagai berikut :  JOB DESCRIPTION a. Pemimpin Kantor Cabang Pemimpin Kantor Cabang adalah bagian teratas dari struktur organisasi pada PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Cabang USU yang memiliki tugas, tanggung jawab, dan we...

KONSERVASI GEDUNG OLVEH : Si Tua yang Kini Instagramable

Setelah dikonservasi sejak Mei 2015, PT Pembangunan Kota Tua Jakarta atau Jakarta Old Town Revitalization Corporation (JOTRC) pada awal tahun ini, kini gedung bersejarah di Jalan Jembatan Batu No 50, Pinangsia, Taman Sari, Jakarta Barat, itu terlihat lebih kukuh bila dibandingkan dengan sebelumnya. Kini, gedung berlantai tiga tersebut dicat putih, sehingga selain kukuh juga terlihat cantik. Gedung OLVEH van 1879 difungsikan kembali sejak 17 Maret 2016. Peresmiannya dilakukan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, ditandai dengan seminar bertopik penurunan permukaan tanah dan kenaikan air laut. Gedung OLVEH merupakan bangunan peninggalan masa kolonial, bekas kantor perusahaan asuransi Belanda, Onderlinge Verzekeringsmaatschappij van Eigen Hulp (OLVEH). Didirikan pada 1921 dan dirancang oleh firma arsitektur CP Schoemaker and Associates. Firma ini dipimpin oleh dua bersaudara, Charles Prosper Wolff Schoemaker dan Richard Leonard Arnold Schoemaker. Bangunan OL...

KASUS PERIZINAN MENDIRIKAN BANGUNAN DI JAKARTA

A. PERMASALAHAN Setiap tahun ada 4.000 hingga 4.500 rumah elite di Jakarta dibangun tidak sesuai peraturan dan juga tanpa izin. Pemprov DKI Jakarta hanya mengizinkan bangunan rumah tinggal hingga dua lantai, tetapi banyak rumah dibangun tanpa kendali hingga tiga dan empat lantai. Contoh kasus ini dapat dilihat di lingkungan perumahan mewah di Menteng, Jakarta Pusat, dan sepanjang Jalan Pondok Kelapa Raya, Jakarta Timur, serta kompleks perumahan mewah di kawasan Pluit, Jakarta Utara. Sepanjang Jalan Pondok Kelapa Timur, yang dalam rencana tata ruang DKI Jakarta diperuntukkan sebagai kawasan rumah tinggal, kini seluruh bangunan telah berubah menjadi rumah toko. Bahkan, sekitar 10 rumah yang sedang dalam taraf pengerjaan telah menyalahi perizinan. Di papan penunjuk tertulis proyek ”rumah tinggal dua lantai”, tetapi rumah itu malah dibangun tiga lantai. Kepala Suku Dinas P2B Jakarta Timur Bernat Sitorus mengakui adanya masalah itu. Dia bahkan mengatakan, sejak Maret 2009 ada 70...