Langsung ke konten utama

MANAGEMENT BANK NEGARA INDONESIA CABANG USU

STRUKTUR ORGANISASI DAN PERSONALIA  PT .BANK NEGARA INDONESIA CABANG USU

Struktur Organisasi PT Bank Negara Indonesia merupakan struktur  organisasi fungsional. Sistem ini memberikan tugas dan wewenang sesuai  fungsinya masing-masing.   Jika pada umumnya suatu bank memiliki pembagian fungsi antara front  office and back office, lain halnya pada PT.Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk  Kantor Cabang USU yang hanya memiliki fungsi front office tanpa ada fungsi  khusus back office. Fungsi dan tanggung jawab back office diambil alih oleh  Pemimpin Kantor Cabang.  

Struktur Organisasi dan pembagian tugas pada PT.Bank Negara Indonesia  (Persero) Tbk Kantor Cabang USU adalah sebagai berikut : 

JOB DESCRIPTION
a. Pemimpin Kantor Cabang Pemimpin Kantor Cabang adalah bagian teratas dari struktur organisasi pada PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Cabang USU yang memiliki tugas, tanggung jawab, dan wewenang sebagai berikut:
1) Mengawasi dan mengontrol segala kegiatan yang terjadi pada kantor cabang. 
2) Ikut dalam melakukan pemasaran produk dan jasa bank.
3) Menjadi pengambil keputusan akhir dalam segala kegiatan yang akan dilakukan oleh kantor cabang.
4) Bertanggung jawab atas segala biaya administrasi yang dikeluarkan oleh kantor cabang.
5) Mengawasi dan mengontrol segala kegiatan yang dilakukan oleh Customer Service, Teller, dan Security.
6) Bertanggung jawab atas surat-surat yang masuk maupun keluar.
7) Bertanggung jawab atas segala kegiatan yang tidak menjadi kegiatan utama bank.
8) Mengunjungi calon nasabah yang dianggap memiliki prospek.
9) Melakukan penagihan kredit konsumtif terhadap nasabah kredit konsumtif.
b. Teller Teller kantor cabang adalah unit yang bertanggung jawab atas transaksi uang tunai maupun non tunai yang terjadi pada kantor cabang. Teller memiliki tugas, tanggung jawab, dan wewenang sebagai berikut : 
1) Menerima setoran dari nasabah (baik tunai maupun non tunai), kemudian melakukan posting di sistem komputer bank. 
2) Melakukan pembayaran tunai kepada nasabah yang bertransaksi tunai di counter bank, dan melakukan posting di sistem komputer bank.
3) Menjadi gerbang awal pengamanan bank dalam mencegah peredaran uang dan warkat (cek atau bilyet giro) palsu.
4) Menjalankan fungsi tag on dalam cross selling produk. 
5) Bertanggung jawab terhadap kesesuaian antara jumlah kas
c. Customer Service Customer Service adalah unit yang disediakan untuk melayani kebutuhan dan memberikan kepuasan kepada nasabah yang biasanya meliputi menjawab pertanyaan-pertanyaan atau memberikan informasi dan penanganan keluhan-keluhan yang berhubungan dengan produk  dan pelayanan yang ditawarkan bank kepada nasabah. Customer Service memiliki tugas, tanggung jawab dan wewenang sebagai berikut:
1) Melayani pembukaan rekening tabungan, giro dan deposito dalam negeri.
2) Melayani pembelian buku cek dan atau bilyet giro oleh nasabah.
3) Melayani informasi mengenai produk dan jasa bank dalam negeri.
4) Melayani pembukaan dan penutupan kartu ATM.
5) Melayani permohonan transaksi jasa dalam negeri.
6) Melayani keluhan nasabah.
d. Security  Security adalah unit paling depan sebuah perusahan yang pertama kali bertemu nasabah sekaligus menjadi pintu pertama pelayanan terhadap nasabah yang akan melakukan  suatu kebutuhan transaksi di bank. Security memiliki tugas, tanggung jawab, dan wewenang sebagai berikut:
1) Menjaga situasi dan kondisi bank agar tetap aman dan nyaman bagi nasabah.
2) Menjaga kelancaran dan ketertiban aktivitas di dalam bank.
3) Membantu nasabah yang butuh akan informasi umum berkisarkebutuhan transaksi yang akan dilakukan nasabah.   
4) Membantu mengarahkan nasabah ke bagian yang sesuai dengan kebutuhan transaksinya.

JARINGAN USAHA / KEGIATAN

Kepala BNI 46 Cabang USU Medan-Sumatera Utara Gatot Subiantoro mengatakan bahwa nantinya setiap penghuni Lapas dan Rutan mempunyai rekening sendiri. Sesuai dengan MOU antara pihak BNI dengan Kemenkumham RI di Jakarta.  Bagi para napi yang ingin menyimpan uangnya dapat mempercayakan kepada pihak bank. Nantinya kita langsung datang ke lokasi untuk melakukan transaksi setoran tabungan. Jelas Gatot Subiantoro, Kepala BNI Cabang USU Medan Sumatera Utara.
Para penghuni Lapas ini bisa mengambil kembali setorannya diseluruh kawasan BNI yang ada di Indonesia. Sebab meskipun cara penyetorannya khusus dimana pihak BNI yang mendatangi mereka, akan tetapi kalau mengambil uang bisa dimana saja. Dengan cara menabung, ini membuat mereka lebih hemat serta bisa mengembangkan modal usahanya kelak. Selain itu kepada para penghuni warga binaan bisa juga memohonkan pengajuan kredit untuk mengembangkan modal usahanya.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

JENIS KOLOID

PENGELOMPOKAN SISTEM KOLOID Sistem koloid adalah campuran yang heterogen. Telah diketahui bahwa terdapat tiga fase zat, yaitu padat, cair, dan gas. Dari ketiga fasa zat ini dapat dibuat sembilan kombinasi campuran fase zat, tetapi yang dapat membentuk sistem koloid hanya delapan. Kombinasi campuran fase gas dan fase gas selalu menghasilkan campuran yang homogen (satu fase) sehingga tidak dapat membentuk sistem koloid.  1. Sistem Koloid Fase Padat-Cair (Sol) Sistem koloid fase padat-cair disebut sol. Sol terbentuk dari fase terdispersi berupa zat padat dan fase pendispersi berupa cairan. Sol yang memadat disebut gel. Berikut contoh-contoh sistem koloid fase padat-cair. a. Agar-agar Padatan agar-agar yang terdispersi di dalam air panas akan menghasilkan sistem koloid yang disebut sol. Jika konsentrasi agar-agar rendah, pada keadaan dingin sol ini akan tetap berwujud cair. Sebaliknya jika konsentrasi agar-agar tinggi pada keadaan dingin sol akan menjadi padat d

PERAN ARSITEK TERHADAP LINGKUNGAN

"Arsitek" berasal dari Latin architectus, dan dari bahasa Yunani: architekton (master pembangun), arkhi (ketua) +tekton (pembangun, tukang kayu). Jadi arsitek adalah sebuah perancang skema atau rencana. Istilah arsitek seringkali diartikan secara sempit sebagai seorang perancang bangunan, adalah orang yang terlibat dalam perencanaan, merancang, dan mengawasi konstruksi bangunan, yang perannya untuk memandu keputusan yang mempengaruhi aspek bangunan tersebut dalam sisi astetika, budaya, atau masalah sosial. Definisi tersebut kuranglah tepat karena lingkup pekerjaan seorang arsitek sangat luas, mulai dari lingkup interior ruangan, lingkup bangunan, lingkup kompleks bangunan, sampai dengan lingkup kota dan regional. Karenanya, lebih tepat mendefinisikan arsitek sebagai seorang ahli di bidang ilmu arsitektur, ahli rancang bangun atau lingkungan binaan. Pengaruh posotif pekerjaan arsitek terhadap lingkungan 1.    Memperhatikan hubungan antara ekologi dan arsitekt